TAHUN I / EDISI 30/ JUMAT, 28 MUHARRAM 1436 / 14 NOPEMBER 2014
BULLETIN
MAWARIDUSSALAM
Diterbitkan
Oleh : Pondok Pesantren Mawaridussalam
Bulletin Mingguan Ini Dicetak Dengan Biaya Gerakan Sedekah Rp. 1000
Mingguan Ponpes Mawaridussalam
MEMAHAMI GHIBAH
Dari Abu Hurairah ra.
Sesungguhnya
Rasulullah Saw bersabda: apakah kalian tahu tentang ghibah? Para sahabat
menjawab Allah dan Rasulnya yang lebih mengetahui, lalu beliau bersabda: jika
kamu menceritakan keadaan saudaramu yang ia benci apabila mengetahuinya, lalu
para sahabat bertanya: bagaimana kalau hal itu sesuai dengan kenyataan?
Rasulullah menjawab: jika hal itu sesuai dengan kenyataan orang itu, berarti
itu ghibah. Tetapi jika tidak sesuai dengan kenyataan itulah buhtan (menghina dengan
cara menghasut).(Hadis
Riwayat Muslim)
Rahmat : kenapa
kau li?
Adli :
tadi malam aku gak bisa tidur,
suntuk kali aku.
Rahmat : kenapa
rupanya?!
Adli : itu si rafli ngoroknya ngeri
Kali tobatlah
besok tidur samping dia, kasi tau yg laenlah
Rahmat : hmm..
baru tw u yach
Adli :
ya smlem la pertama & terakhir
oba jujur dengan diri sendiri!
Pernah nggak bercerita dengan temanmu seperti dialog di atas? Kalau pernah,
lebih sering mana ngelakuinnya atau ninggalinnya? Mang kamu nggak pernah
bayangin kalo kamu yang dibicarakan? Tau gitu boleh gak ya diterusin?! Tapi
sebelumnya kita cari akar masalahnya baru dapat deh cabang-cabangnya (hm… ada-ada
saja kek pohon aja). Masalahnya kita tahu gak apa yang dimaksud dengan ghibah?
Hukumnya apa? Apa bahaya ghibah buat orang lain?
Pengertian
Secara bahasa ghibah menyembunyikan
sesuatu dari penglihatan orang lain.. namun secara istilah/syar’i menurut Imam
Jurjani: menceritakan aib orang lain, yang orang tersebut tidak ada disitu dan
aib itu ada pada orang tersebut. Sedangakan menurut Asyraf Ali Tanwi ghibah
adalah menceritakan aib saudaramu yang
dibenci olehnya, sekalipun yang diceritakan itu kekurangan yang ada pada
dirinya, dari pakaiannya, akhlaknya, tingkah lakunya, perkataannya, agamanya,
urusan dunianya, anak-anaknya, rumahnya ataupun kendaraannya.
Perbedaan ghibah, buhtan, syatm, ifik
1. Ghibah : menceritakan aib orang lain dan aib
tersebut ada pada orang itu
2. Buhtan : menceritakan aib orang lain dan aib
tersebut tidak ada pada orang itu
3. Syatm : menceritakan aib orang lain di depan
orang tersebut
4. Ifik : menceritakan aib orang lain
kepada orang lain dengan niat memfitnah.
Hukum Ghibah
Imam Ibn Hajar
al-Asqalani berkata bahwa ghibah adalah dosa besar
Ghibah yang
diperbolehkan
Imam Zakaria an-Nawawi berkata ketahuilah bahwa ghibah itu
diperbolehkan karena adanya tujuan yang dianggap benar oleh pandangan agama
islam, yang tidak akan mungkin dapat sampai kepada tujuan tadi, melainkan dengan cara
ghibah. Dalam
hal ini ada enam macam sebab-sebabnya:
Adapun ghibah yang diperbolehkan :
1. Pengajuan penganiayaan, maka boleh seseorang yang merasa dirinya
dianiaya apabila mengajukan pengaduan penganiayaan itu kepada qhadi atau hakim.
2.
Meminta pertolongan, untuk
menghilangkan kemungkaran dan menyadarkan orang yang berbuat maksiat agar
kembali kepada jalan yang benar.
3.
Meminta fatwa keterangan agama,
orang yang hendak meminta fatwa yakni mufti: “saya dianiaya oleh ayahku atau
saudaraku atau suamiku atau fulan dengan perbuatan yang demikian, apakah ia
berhak berbuat demikian itu padaku? Dan
bagaimana jalan untuk menyelamatkan diri dari penganiayaaannya itu? Bagaimana
untuk memperoleh hakku itu serta bagaimanakah caranya menolak kedzaliman itu?
Dan sebagaimana.
4.
Mengingatkan kaum muslimin dari
suatu kejelekan dan menasehati mereka supaya jangan terjerumus dalam kesesatan
yang dapat diambil dari beberapa sudut:
a. Memberikan penilaian pada perawi hadist yang memang buruk atau
baik, hal ini diperbolehkan menurut ijma.
b.
Mengambil seseorang jadi menantu
atau berserikat dagang (join) dagang atau akan menitipkan sesuatu pada orang
atau hendak mengambil seseorang menjadi tetangga,dll. Boleh seseorang
menyebutkan beberapa kekurangan yang benar-benar ada dalam diri orang yang
ditanyakan itu dengan tujuan dan niat menasihati.
c.
Seseorang belajar kepada yang
fasiq dan dikhawatirkan kalau-kalau seseorang tersebut terpengaruh dengan fasiq
tersebut maka boleh seseorang yang melihatnya menasihati orang yang belajar itu
tentang keadaan orang yang dijadikan guru tersebut.
d. Seorang pemimpin yang tidak adil atau fasiq maka boleh bagi
seseorang yang mengetahuinya mengadu
perihal kepemimpinannya.
5. Apabila seseorang dengan terang-terangan
berbuat fasiq dengan kedzaliman yang
perbuatannya merajalela di setiap tempat.
6. Apabila seseorang digelar dengan sibisu,
sibuta, dsb dan haram menyebut gelar tersebut dengan niat mengejek.
Penyebab
Terjadinya Ghibah
Adapun penyebab terjadinya ghibah:
1. Membela diri karena dighibah orang lain
2.
Terlalu memuji kawan atau sahabat
dan duduk bersama dengan orang-orang yang sedang mengghibah.
3.
Berprasangka dengan prasangka yang
buruk.
4.
Mengalihkan aib yang ada pada diri
seseorang dengan mengutarakan aib orang lain.
5.
Membanggakan diri atau memuji
diri, sehingga meremehkan orang lain.
6.
Hasad(dengki).
Bahaya ghibah
Adapun bahaya ghibah :
1. Mendapat azab di neraka, bangkai dan kotoran sebagai makanan
2.
Menerima siksa kubur
3.
Akan hilang nur keimanan dari
wajahnya, hilang kesan amal shaleh dari kehidupannya.
4.
Tidak mendapat keampunan dari
allah Swt sehingga di minta maaf kepada orang yang dighibahinya.
5.
Menghancurkan kebaikan.
6.
Menyakiti setiap hati manusia dan
akan menimbulkan pertengkaran dan permusuhan.
7.

Penyakit yang
memasyarakat menghilangkan kasih sayang sesama umat islam.
8.
Meninggikan orang yang dihina dan
merendahkan derajat orang yang mengghibah.
Cara Menjauhi Ghibah
1. Imam Nawawi ra berkata: barang siapa yang mendengar ghibah maka
jangan mempercayainya, dan harus
mengingat bahaya ghibah tersebut, maka apabila dia tidak bisa mencegahnya
dengan lisan maka cegahlah dengan tangan, apabila dengan mulut dan tangan tidak
bisa dicegah maka keluarlah dari majelis(kumpulan) tersebut. Apabila orang yang
dibicarakan itu lebih alim atau wara’ dari kita maka usaha untuk mence gahnya
harus lebih kuat.
2. Imam Ghazali ra berkata: sesama sahabat Nabi berjumpa dengan
senyuman, hati yang bersih dan mereka tidak mengghibah apabila melihat
kekurangan orang lain. Mereka mengatakan bahwa tidak menceritakan aib orang
lain adalah amalan yang paling mulia dan ghibah ini adalah amalan orang-orang
munafiq.
3.
Sebagian ulama berkata: kami telah
banyak berjumpa dengan para tabi’in bahwa
mereka tidak melihat ibadah yang paling utama adalah salat dan puasa
tetapi ibadah yang paling utama adalah menjaga kehormatan orang-orang Islam.
4.
Dan ingatlah
ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah)
suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada
Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada
Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah
kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala
(Muhammad) mem-beritahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah)
bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi
menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha Mengetahui
lagi Maha Mengenal."(at-Tahrim:3) allahu a’lam HF