Kamis, 04 Desember 2014

TAHUN I / EDISI 30/ JUMAT, 28 MUHARRAM 1436 / 14 NOPEMBER 2014
BULLETIN
MAWARIDUSSALAM
Diterbitkan Oleh : Pondok Pesantren Mawaridussalam
Bulletin Mingguan Ini Dicetak Dengan Biaya Gerakan Sedekah Rp. 1000 Mingguan Ponpes Mawaridussalam

MEMAHAMI GHIBAH
Dari Abu Hurairah ra.
Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: apakah kalian tahu tentang ghibah? Para sahabat menjawab Allah dan Rasulnya yang lebih mengetahui, lalu beliau bersabda: jika kamu menceritakan keadaan saudaramu yang ia benci apabila mengetahuinya, lalu para sahabat bertanya: bagaimana kalau hal itu sesuai dengan kenyataan? Rasulullah menjawab: jika hal itu sesuai dengan kenyataan orang itu, berarti itu ghibah. Tetapi jika tidak sesuai dengan    kenyataan itulah buhtan (menghina dengan cara menghasut).(Hadis Riwayat Muslim)






Rahmat  :  kenapa kau li?
Adli        :  tadi malam aku gak bisa tidur,
                 suntuk kali aku.
Rahmat  :  kenapa rupanya?!
Adli        : itu si rafli ngoroknya ngeri
                Kali tobatlah besok tidur                   samping dia, kasi tau yg laenlah
Rahmat  :  hmm.. baru tw u yach
Adli        :  ya smlem la pertama & terakhir

c
oba jujur dengan diri sendiri! Pernah nggak bercerita dengan temanmu seperti dialog di atas? Kalau pernah, lebih sering mana ngelakuinnya atau ninggalinnya? Mang kamu nggak pernah bayangin kalo kamu yang dibicarakan? Tau gitu boleh gak ya diterusin?! Tapi sebelumnya kita cari akar masalahnya baru dapat deh cabang-cabangnya (hm… ada-ada saja kek pohon aja). Masalahnya kita tahu gak apa yang dimaksud dengan ghibah? Hukumnya apa? Apa bahaya ghibah buat orang lain?

Pengertian
Secara bahasa ghibah menyembunyikan sesuatu dari penglihatan orang lain.. namun secara istilah/syar’i menurut Imam Jurjani: menceritakan aib orang lain, yang orang tersebut tidak ada disitu dan aib itu ada pada orang tersebut. Sedangakan menurut Asyraf Ali Tanwi ghibah adalah menceritakan  aib saudaramu yang dibenci olehnya, sekalipun yang diceritakan itu kekurangan yang ada pada dirinya, dari pakaiannya, akhlaknya, tingkah lakunya, perkataannya, agamanya, urusan dunianya, anak-anaknya, rumahnya ataupun kendaraannya.
Perbedaan ghibah, buhtan, syatm, ifik
1.   Ghibah        : menceritakan aib orang lain dan aib tersebut ada pada orang itu
2.   Buhtan        : menceritakan aib orang lain dan aib tersebut tidak ada pada orang itu
3.   Syatm         : menceritakan aib orang lain di depan orang tersebut
4.   Ifik  :           menceritakan aib orang lain kepada orang lain dengan niat memfitnah.
Hukum Ghibah
Imam Ibn Hajar al-Asqalani berkata bahwa ghibah adalah dosa besar
Ghibah yang diperbolehkan
Imam Zakaria an-Nawawi berkata ketahuilah bahwa ghibah itu diperbolehkan karena adanya tujuan yang dianggap benar oleh pandangan agama islam, yang tidak akan mungkin dapat sampai kepada tujuan tadi, melainkan dengan cara ghibah. Dalam hal ini ada enam macam sebab-sebabnya:
Adapun ghibah yang diperbolehkan :
1.      Pengajuan penganiayaan, maka boleh seseorang yang merasa dirinya dianiaya apabila mengajukan pengaduan penganiayaan itu kepada qhadi atau hakim.
2.      Meminta pertolongan, untuk menghilangkan kemungkaran dan menyadarkan orang yang berbuat maksiat agar kembali kepada jalan yang benar.
3.      Meminta fatwa keterangan agama, orang yang hendak meminta fatwa yakni mufti: “saya dianiaya oleh ayahku atau saudaraku atau suamiku atau fulan dengan perbuatan yang demikian, apakah ia berhak berbuat demikian  itu padaku? Dan bagaimana jalan untuk menyelamatkan diri dari penganiayaaannya itu? Bagaimana untuk memperoleh hakku itu serta bagaimanakah caranya menolak kedzaliman itu? Dan sebagaimana.
4.      Mengingatkan kaum muslimin dari suatu kejelekan dan menasehati mereka supaya jangan terjerumus dalam kesesatan yang dapat diambil dari beberapa sudut:
a.    Memberikan penilaian pada perawi hadist yang memang buruk atau baik, hal ini diperbolehkan menurut ijma.
b.   Mengambil seseorang jadi menantu atau berserikat dagang (join) dagang atau akan menitipkan sesuatu pada orang atau hendak mengambil seseorang menjadi tetangga,dll. Boleh seseorang menyebutkan beberapa kekurangan yang benar-benar ada dalam diri orang yang ditanyakan itu dengan tujuan dan niat menasihati.
c.    Seseorang belajar kepada yang fasiq dan dikhawatirkan kalau-kalau seseorang tersebut terpengaruh dengan fasiq tersebut maka boleh seseorang yang melihatnya menasihati orang yang belajar itu tentang keadaan orang yang dijadikan guru tersebut.
d.   Seorang pemimpin yang tidak adil atau fasiq maka boleh bagi seseorang   yang mengetahuinya mengadu perihal kepemimpinannya.
5.   Apabila seseorang dengan terang-terangan berbuat fasiq dengan kedzaliman yang   perbuatannya merajalela di setiap tempat.
6.   Apabila seseorang digelar dengan sibisu, sibuta, dsb dan haram menyebut gelar tersebut dengan niat mengejek.
Penyebab Terjadinya Ghibah
Adapun penyebab terjadinya ghibah:
1.      Membela diri karena dighibah orang lain
2.      Terlalu memuji kawan atau sahabat dan duduk bersama dengan orang-orang yang sedang mengghibah.
3.      Berprasangka dengan prasangka yang buruk.
4.      Mengalihkan aib yang ada pada diri seseorang dengan mengutarakan aib orang lain.
5.      Membanggakan diri atau memuji diri, sehingga meremehkan orang lain.
6.      Hasad(dengki).
Bahaya ghibah
Adapun bahaya ghibah :
1.      Mendapat azab di neraka, bangkai dan kotoran sebagai makanan
2.      Menerima siksa kubur
3.      Akan hilang nur keimanan dari wajahnya, hilang kesan amal shaleh dari kehidupannya.
4.      Tidak mendapat keampunan dari allah Swt sehingga di minta maaf kepada orang yang dighibahinya.
5.      Menghancurkan kebaikan.
6.      Menyakiti setiap hati manusia dan akan menimbulkan pertengkaran dan permusuhan.
7.      msPenyakit yang memasyarakat menghilangkan kasih sayang sesama umat islam.
8.      Meninggikan orang yang dihina dan merendahkan derajat orang yang mengghibah.
msCara Menjauhi Ghibah
1.      Imam Nawawi ra berkata: barang siapa yang mendengar ghibah maka jangan  mempercayainya, dan harus mengingat bahaya ghibah tersebut, maka apabila dia tidak bisa mencegahnya dengan lisan maka cegahlah dengan tangan, apabila dengan mulut dan tangan tidak bisa dicegah maka keluarlah dari majelis(kumpulan) tersebut. Apabila orang yang dibicarakan itu lebih alim atau wara’ dari kita maka usaha untuk mence gahnya harus lebih kuat.
2.      Imam Ghazali ra berkata: sesama sahabat Nabi berjumpa dengan senyuman, hati yang bersih dan mereka tidak mengghibah apabila melihat kekurangan orang lain. Mereka mengatakan bahwa tidak menceritakan aib orang lain adalah amalan yang paling mulia dan ghibah ini adalah amalan orang-orang munafiq.
3.      Sebagian ulama berkata: kami telah banyak berjumpa dengan para tabi’in bahwa  mereka tidak melihat ibadah yang paling utama adalah salat dan puasa tetapi ibadah yang paling utama adalah menjaga kehormatan orang-orang Islam.

4.      Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan Aisyah) kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan sebagian yang lain (kepada Hafsah). Maka tatkala (Muhammad) mem-beritahukan pembicaraan (antara Hafsah dan Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya: "Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?" Nabi menjawab: "Telah diberitahukan kepadaku oleh Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."(at-Tahrim:3) allahu a’lam HF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar